بسم الله،
Kenapa Raja Salman Membawa Sendiri Segala Fasilitas Kunjungannya Ke Indonesia, Sampai Bawa2 Tangga Segala?
🍂☘🍃🌵🍂☘🍃🍀☘🌵🍂
Tentu kita pernah dengar hadits yang melarang mengambil manfaat tertentu atau fasilitas tertentu, dari seseorang yang kita berikan hutang, walaupun sekedar menumpang pada kendaraannya.
Kaidah Islamnya, Sebagai Berikut:
_"Setiap Hutang yang menghasilkan manfaat dan Keuntungan adalah *riba*”_
Raja Salman statusnya adalah pemberi hutang dan Pemerintah Indonesia statusnya tukang mengutang, sehingga rombongan kerajaan *tidak diperbolehkan oleh Islam* untuk menggunakan berbagai fasilitas dari Pemerintah RI.
Islam menganggap bahwa memberikan utang termasuk transaksi sosial. Amal soleh yang berpahala.
Karena itu, _orang yang memberi utang dilarang mengambil keuntungan_ karena utang yang diberikan, apapun bentuknya, selama utang belum dilunasi.
Sahabat Fudhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu mengatakan,
كل قرض جر منفعة فهو ربا
_“Setiap piutang yang menghasilkan keuntungan maka (keuntungan) itu adalah riba.”_
*Keuntungan yang dimaksud dalam riwayat di atas mencakup semua bentuk keuntungan, bahkan sampai bentuk keuntungan pelayanan.*
Dari Abdullah bin Sallam radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
إِذَا كَانَ لَكَ عَلَى رَجُلٍ حَقٌّ، فَأَهْدَى إِلَيْكَ حِمْلَ تِبْنٍ، أَوْ حِمْلَ شَعِيرٍ، أَوْ حِمْلَ قَتٍّ، فَلاَ تَأْخُذْهُ فَإِنَّهُ رِبًا
_“Apabila kamu mengutangi orang lain, kemudian orang yang diutangi memberikan fasilitas kepadamu --walaupun sekedar-- membawakan jerami, gandum, atau pakan ternak maka janganlah menerimanya, karena itu riba.”_ (HR. Bukhari 3814).
Kemudian, diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu,
إذا أقرض أحدكم قرضا فأهدى له أو حمله على الدابة فلا يركبها ولا يقبله
_“Apabila kalian mengutangkan sesuatu kepada orang lain, kemudian (orang yang berutang) memberi hadiah kepada yang mengutangi atau memberi layanan berupa naik kendaraannya (dengan gratis), janganlah menaikinya dan jangan menerimanya.”_ (HR. Ibnu Majah 2432).
Wallahu A'lam Bish shawab
Oleh : Ustadz Zakariya, Lc.
[Copas dari Kivlein Muhammad]
Comments
Post a Comment